Ketua BPKN Berharap RUU Perlindungan Konsumen Dapat Diselesaikan di Masa Sidang I

Ketua BPKN, Mufti Mubarok
Ketua BPKN, Mufti Mubarok

JAKARTA, HINews - Pada 1 Oktober 2024 telah dilantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR RI pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 255 Rancangan Undang-Undang, 48 RUU merupakan dari daftar Prolegnas 2019-2024, sedangkan 177 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.

Baca Juga: BPKN RI: Praktik Tinggal KTP di Meja Resepsionis Bsrpotensi Langgar UU Perlindunga Data Pribadi

Ketua BPKN, Mufti Mubarok mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Mufti berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat diselesaikan pada Masa Sidang I.

Baca Juga: DPR RI Usul Bentuk Satgas Perlindungan Konsumen Digital, BPKN RI Dukung 100%

"Saya berharap Anggota DPR Periode 2024-2029 dapat menyelesaikan RUU Perlindungan Konsumen pada Masa Sidang I, terlebih RUU Perlindungan Konsumen saat ini merupakan Inisiatif DPR", harap Mufti.

Mufti berharap agar DPR mendukung penuh terhadap RUU Perlindungan Konsumen dan Penguatan Kelembagaan BPKN termasuk menambah kewenangannya. Karena RUU Perlindungan Konsumen untuk menjaga iklim usaha kondusif, serta menjaga pasar tetap seimbang. Dengan pasar yang terjaga, maka terjadi peningkatan transaksi yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional.

Baca Juga: Pernyataan Dasco Dinilai Blunder, Ridwan Hisjam: Jangan Main Kata-Kata Soal Uang Negara

"Kepercayaan pasar harus dijaga, terlebih PDB Indonesia masih ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga", tutupnya.

Editor : Redaksi