JAKARTA, HINews - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mentan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam (sekarang Menkopolkam) meminta agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina
Pernyataan Mahfud MD itu menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan agar Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) itu dihukum 1.5 tahun penjara atas kasus tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian terhadap Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK).
Baca Juga: Diduga Sosok Yang Paling Paham Judol, Kapolri Didesak Segera Periksa Budi Arie
Meski Silfester sendiri mengklaim dirinya sudah berdamai dengan Jusuf Kalla, namun mantan Ketua MK ini menegaskan bahwa dalam hukum pidana tidak ada perdamaian.
Lanjut Mahfud, musuh bagi pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. "Semisal saya menempeleng mas Rizal, dan musuh saya bukan mas Rizal tapi negara. Dan di dalam hukum pidana itu tidak ada damai," kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari mohmahfudmdofficial, Rabu (5/8/2025).
Lalu, Mahfud juga mempertanyakan atas dasar apa Jusuf Kalla memaafkan Silfester dalam kasus tindak pidana. "Atas nama apa dia (JK) memaafkan orang yang melakukan tindak pidana, dan ini tidak diperbolehkan.
Lain soal jika kasus yang dilaporkan JK itu adalah kasus perdata, sepanjang yang bersangkutan mau berdamai atau memaafkan maka kasusnya selesai.
"Misal, saya sudah berdamai punya hutang 1 miliar, dan pak JK mau berdamai maka selesai kasus perdatanya itu," katanya.
Oleh sebab itu, dalam kasus tindak pidana jika sudah inkrah, maka Silfester Matutina harus dieksekusi, harus dikejar di manapun, Kejaksaan tak boleh takut.
"Makanya saya heran Silfester Matutina divonis 1,5 bulan dari tahun 2019, ko sekarang baru muncul eksekusinya. Ada apa ini dengan Kejaksaan.
Seperti diketahui, pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Pengangkatannya diresmikan melalui surat keputusan menteri pada 18 Maret 2025.
Baca Juga: Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Beredarnya Video Pernyataan Yang Kalah Pemilu Menuduh Pemenang Curang
Selain sebagai Komisaris Independen di ID Food, Sillfester Matutina juga sebagai Ketua Umum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Silfester dikenal sebagai barisan terdepan dalam membela Jokowi. Ia termasuk relawan Jokowi yang sering kerap membela Jokowi dan juga keluarganya, serta sekaligus menangkal dan memberikan serangan balik terhadap penyerang Jokowi dan keluarganya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pertimbangan itu diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
"Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Sementara, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah tiga foto ke media sosial Instagram miliknya, @sufmi_dasco, tak lama setelah pengumuman amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Tunggu Waktu Tepat, Mahfud MD Pastikan Akan Mundur dari Menkopolhukam
Dasco mengunggah foto pertemuan dirinya dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan dua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
“Merajut tali kebangsaan dan persaudaraan,” tulis Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dalam keterangan foto yang diunggah akun Instagram-nya, pada Kamis, ,(31/7/2025)
Editor : Redaksi